Jumat, 23 Oktober 2009

SURAT PUSAKA KEPADA BUPATI SUKABUMI TENTANG AKSI KARTU POS


Kepada Yth:


Bapak Bupati Kabupaten Sukabumi


Di Tempat.-


Dengan hormat,

Pertama-tama, kami menyampaikan rasa duka yang mendalam dan simpatik terhadap warga korban meninggal dan menderita sakit, serta kerugian harta benda, oleh karena peristiwa gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kami berharap pemulihan atas situasi menyedihkan ini dapat secepatnya tertangani. Kiranya, bencana ini dapat memberikan pelajaran bagi kita semua untuk dapat menangani dan mengurangi dampak bencana dengan lebih tanggap dan peduli.


Kedua, dalam suasana Idul Fitri, kami ucapkan Minal Aidin wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.


Ketiga, kami sampaikan bahwa sepanjang tanggal 9 Agustus 2009 hingga surat ini dikirimkan, Yayasan PUSAKA telah mengirimkan dan menggalang ‘Kartu Pos’ dari publik luas, guna mendapatkan dukungan public dalam kerangka aksi advokasi meminta perhatian dan komitmen pengambil kebijakan, utamanya kepada Pemerintah Daerah Sukabumi untuk memberikan kebijakan perlindungan hukum terhadap keberadaan dan hak-hak komunitas Kasepuhan di Sukabumi.


Dari ratusan Kartu Pos yang terkumpul dan kami kirimkan kepada Bupati Sukabumi ini, sebagian besar penulis mengharapkan bapak Bupati memberikan komitmen yang mendalam terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Kasepuhan di Sukabumi. Keinginan dan dukungan ini, terkait erat dengan keprihatinan atas permasalahan dan realitas social yang dihadapi oleh komunitas tersebut, menyusul ditetapkannya sebagian besar kawasan kelola masyarakat Kasepuhan sebagai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, adanya peristiwa kekerasan yang berulang kali terjadi, kriminalisasi, ancaman, pelarangan dan pembatasan dalam akses pemanfaatan sumberdaya alam, diskriminasi atas pengetahuan dan corak produksi masyarakat. Selain itu, lingkungan alam setempat mengalami kerusakan berarti oleh ulah warga yang tidak bertanggung jawab dan dibiarkan oleh aparat negara.


Situasi ini berdampak menurunnya produktifitas masyarakat, kemiskinan dan mengancam keselamatan rakyat di masa depan. Hal ini jelas bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundangan-undangan di negeri ini. Kami mengkhawatirkan jika hal ini dibiarkan dan pemerintah lalai menjalankan tugasnya maka akan menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan menimbulkan aksi protes yang keras hingga pembangkangan social, yang ongkos sosialnya sangat mahal, sebagaimana yang sudah terjadi dibeberapa daerah sekitar.


Keempat, kami berharap pemerintah daerah dalam hal ini bapak Bupati yang memiliki kewenangan dan mempunyai kewajiban untuk melindungi warganya kiranya dapat mendorong, memprakarsai, memfasilitasi dan mengeluarkan keputusan kebijakan untuk perlindungan hukum terhadap keberadaan dan hak-hak masyarakat Kasepuhan di Sukabumi, masyarakat dapat diberikan kepercayaan atas pengetahuan mereka dalam mengelola sumberdaya alam yang sudah berlangsung turun temurun, serta dapat mengakui hak-hak mereka atas tanah-tanah garapan, tanah dan kawasan hutan adat, serta kekayaan alam lainnya.


Akhirnya, atas tanggapan, kesungguhan dan komitmen bapak Bupati dan jajarannya dilingkup Pemerintah Daerah Sukabumi untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera, kami haturkan terima kasih.



Jakarta, 5 Oktober 2009



Hormat Kami,



Y.L. Franky

Direktur Yayasan PUSAKA

Tidak ada komentar: